Perjanjian-Perjanjian Internasional Dalam Pandangan Islam

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDFGhlyQ0HkzrX3YpbF0MZGRHBrhFIoUF0s0rHVglWg-kSCC4CKvwi21NGSl1edYRD7YEOV3C9DvWYgviMq_Nk63HO2G4wO1nrG3L_IML53hEp53SFQEj0QqiCW63g2GP_X0j3SBxDGT8/s72-c/Picture89.jpg click to zoom
Ditambahkan Januari 28, 2019
Kategori Produk Tsaqofah
Harga Rp. 40,000 @ Perjanjian Perjanjian Internasional Dalam Pandangan Islam jika anda masih menganggap bahwa islam itu adalah agama ritua...
Share
Hubungi Kami
Beli Sekarang

Review Perjanjian-Perjanjian Internasional Dalam Pandangan Islam

Rp. 40,000 @
Perjanjian Perjanjian Internasional Dalam Pandangan Islam

jika anda masih menganggap bahwa islam itu adalah agama ritual semata maka anda keliru.jika anda masih menganggap bahwa islam itu adalah agama yang mengurus perkara kaum muslim saja,maka anda juga salah.dan jika anda termasuk orang yang menganggap bahwa kaum muslim bisa maju apabila islam dijauhkan dari percaturan politik- terutama politik internasional,maka anda bohong besar atau bodoh.
Buku ini memaparkan prisip-prinsip fundamental hubungan internasional antara Negara khilafah islamiyah (darul islam)dengan Negara Negara asing (darul kufur/darul harb). Prinsip prinsip ini telah dipraktekkan sejak masa rasulullah saw, diikuti oleh masa kekhilafahan sesudah beliau,sehingga Negara khilafa islamiyah menjadi Negara yang paling kuat secara politik ditengah tengah konstelasi politik internasional  - yang saat itu didominasi oleh kerajaan romawi dan kekaisaran Persia.
Sungguh amat relevan dengan kondisi negri negri kaum muslim saat ini yang tersungkur didepan organisasi Negara Negara kafir yang dipimpim Negara amerika serikat, untuk mempelajari kembali bagaimana seharusnya negri negri kaum muslim berhubungan dengan Negara lain ,dan memiliki sikap tegas –yang berlandaskan kepada wahyu allah swt .kemudian mereposisi kembali pergaulan internasional dengan mereka.
Jika kita enggan mempelajari dan mereposisikan kembali politik luar negri negri-negri islam – sesuai dengan hukum hukum islam ,bisa dipastikan kaum muslim akan menjadi  budak Negara Negara kafir negri negri kaum muslim terkoyak koyak dan dieksploitasi oleh musuh musuh islam dan kaum muslim, sehingga kita menjadi umat yang terhina di dunia dan diakhirat ,dan tidak memiliki kehormatan lagi didepan manusia


Komentar