Ushul Fiqih Kajian Ushul Fiqih Mudah dan Praktis

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRP6ExRoUI_xbLfAzWvMUKC_i2meOY8tMooferDLTrKxedHaksKpJyrrdqSBDdyCL1f-UD7dwVPjT7a7JZUdDVbzoO23dg0M6ALhPYSoTC_5DWx60W7v7k9Kkc9PK6BZtNnZEpbNgcVxc/s72-c/Picture122.jpg click to zoom
Ditambahkan Januari 28, 2019
Kategori Produk Tsaqofah
Harga Rp. 70,000 @ USHUL FIQIH kajian ushul fiqih mudah dan praktis              Setiap hari kaum Muslim dibanjiri oleh berbagai problematik...
Share
Hubungi Kami
Beli Sekarang

Review Ushul Fiqih Kajian Ushul Fiqih Mudah dan Praktis

Rp. 70,000 @
USHUL FIQIH kajian ushul fiqih mudah dan praktis
             Setiap hari kaum Muslim dibanjiri oleh berbagai problematika baru yang tidak pernah dijumpai pada masa-masa sebelumnya. Jawaban atas berbagai problematika tersebut amat sedikit dan bersifat tambal sulam jika tidak dikatakan sama sekali tidak ada.
            Penyebabnya tiada lain langkanya para fuqaha dan mujtahid yang mampu menggali hukum dari sumber-sumber hukum syari’at, serta awamnya kaum Muslim terhadap syari’at Islam.
            Untuk menguasai syari’at Islam harus dimulai dari prinsip-prinsip dasar dan ilmu-ilmu pokok yang menyangkut hukum Islam. Ushul fiqih adalah salah satu dari ilmu-ilmu dasar yang menghimpun prinsip-prinsip pokok tadi. Seorang mujtahid atau orang yang faqih dengan hukum Islam dapat dipastikan menguasai prinsip-prinsip dasar hukum Islam.
            Jika kita ingim mengetahui sumber-sumber hukum syari’at Islam, metoda-metoda penerapannya, tata cara panggilan hukum, dan sejenisnya, maka buku ini memudahkan kita untuk memahami prinsip-prinsip hukum Islam.
            Dengan memahami ushul fiqih maka akan terbuka cakrawala pemikiran dan perasaan kita mengenai kesempurnaan dan keagungan  syari’at Islam. Pada saat yang bersamaan akan menjauhkan diri kita bersikap gegabah dalam menetapkan akan menjauhkan diri kita bersikap gegabah dalam menetapkan suatu perkara dan menghukumnya; berlapang dada terhadap ‘perbedaan’ yang menyangkut masalah furu’iyah (cabang), dan bersikap teguh terhadap perkara-perkara prinsip yang memagari syari’at Islam.
            Isi buku ini mendorong kita untuk senantiasa terikat dan yakin dengan kesempurnaan sistem Islam dan kemampuannya untuk menjawab setiap persoalan yang dihadapi oleh umat manusia sepanjang zaman. Karena sumber-sumber hukum Islam adalah al-wahyu, berasal dari Zat Yang Maha Tinggi dan Maha Agung, yang di dalamnya tidak ada satu persoalan pun yang dilupakan atau diabaikan.


Komentar